Pandemi Covid-19, Bolehkah Muslim Pasrah?

Akhir akhir ini kita digemparkan dengan sebuah wabah virus yang digadang gadang begitu mematikan. Virus ini berasal dari sebuah kota bernama Wuhan yang terletak dibagian pusat Tiongkok. Virus ini dinamakan Corona Virus Disease 2019 atau COVID 19 oleh WHO. Seiring dengan berjalannya waktu, virus ini semakin menjalar ke hampir seluruh peloksok negri termasuk Indonesia. Peningkatan korban yang terdampak virus ini pun begitu signifikan, bisa kita lihat dengan bertambahnya angka korban yang positif terjangkit virus tersebut tiap harinya.

Jika kita menarik ulur kebelakang, wabah wabah serupa sebenarnya sudah pernah terjadi di perjalanan abad ke-20 ini. Seperti virus Ebola yang sangat terkenal, yang berasal dari Kongo pada 1976 yang membunuh lebih dari 14.000 jiwa. Ada juga virus H1N1 berasal dari Amerika dan Meksiko pada tahun 2009 yang membunuh lebih dari 123.000 jiwa. Ada juga virus MERS yang berasal dari Arab Saudi pada tahun 2012 yang membunuh kurang lebih 900 jiwa. Dan diantaranya ada virus yang sangat mematikan yaitu spanis flu atau dikenal dengan virus H1N1 pada 1918 yang menjangkiti kurang lebih 500 juta jiwa dan membunuh hingga 100 juta jiwa.

Dalam upaya menangani virus Covid 19 atau Corona ini, beberapa negara termasuk Indonesia menerapkan sistem Social Distancing atau pembatasan sosial tujuannya untuk mengurangi dampak penyebaran dan makin bertambahnya angka korban yang berjatuhan. Namun agaknya masih banyak warga yang acuh tak acuh bahkan muncul berbagai macam stigma di masyarakat perihal instruksi yang ditetapkan oleh pemerintah ini. Parahnya banyak Muslim yang mensalahartikan akan definisi takdir Allah dengan pasrah terhadap keadaan karna menurutnya terjangkit tidaknya seseorang dengan virus ini adalah atas takdir Allah. Padahal dalam Islam pun kita mengenal yang namanya Ikhtiar atau usaha. Dan penerapan Social Distancing ini adalah salah satu bentuk ikhtiar dalam menyikapi mewabahnya virus ini.

Sejatinya Social Distancing atau pembatasan sosial ini pernah diterapkan juga pada masa Khalifah kedua umat Islam Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, yang mana pada saat itu beliau dihadapkan pada kasus wabah menular ketika beliau sedang berkunjung ke Suriah. Wabah ini bermula di Amwas sebuah kota di sebelah Barat Yerussalem, Palestina sehingga wabah ini dikenal dengan wabah Amwas atau popular dengan nama wabah To’un. Wabah ini sangat mematikan, karna siapa saja yang terkena wabah ini beberapa hari kemudian  akan meninggal.

Saat itu Umar bin Khatab dan pasukannya tiba di Saragh, pimpinan tentara datang menyambutnya, antara lain terdapat Abu Ubaidah bin Jarrah dan para sahabat yang lain. Mereka mengabarkan kepada Umar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Lalu Umar menyuruh Ibnu Abbas untuk memanggil pendahulu orang – orang Muhajirin. Lalu Umar bermusyawarah dengan mereka dan meminta pendapat. Ada yang mengatakan agar Umar dan pasukannya melanjutkan perjalan ada pula yang menyarankan untuk pulang karna wabah ini.

Setelahnya Umar memanggil orang – orang Anshar lalu Umar bermusyawarah dengan mereka. Ternyata kebijaksanaan mereka sama dengan orang-orang Muhajirin. Mereka berbeda pendapat seperti orang-orang Muhajirin.

Lalu Umar memanggil pemimpin-pemimpin Quraisy yang hijrah sebelum penaklukan Makkah. Ternyata mereka semuanya sependapat, tidak ada perbedaan. Mereka mengatakan “Kami berpendapat, sebaiknya Anda pulang saja kembali bersama rombongan Anda dan jangan menghadapkan mereka kepada wabah ini. Lalu Umar menyerukan kepada rombongannya “Besok pagi-pagi aku akan kembali pulang. Karena itu bersiap-siaplah kalian!”

Kemudian Abu ‘Ubaidah bin Jarrah bertanya; “Apakah kita hendak lari dari takdir Allah?” Umar menjawab: ‘Mengapa kamu bertanya demikian wahai Abu ‘Ubaidah?
Agaknya Umar tidak mau berdebat dengannya. Beliau menjawab: “Ya, kita lari dari takdir Allah kepada takdir Allah. Bagaimana pendapatmu, seandainya engkau mempunyai seekor unta, lalu engkau turun ke lembah yang mempunyai dua sisi. Yang satu subur dan yang lain tandus. Bukanlah jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur, engkau menggembala dengan takdir Allah juga, dan jika engkau menggembala di tempat tandus engkau menggembala dengan takdir Allah?”

Di tengah perbincangan Umar dengan Abu Ubaidah tiba-tiba datang sahabat Nabi bernama Abdurrahman bin ‘Auf yang belum hadir karena suatu urusan. Lalu dia berkata: “Aku mengerti masalah ini. Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.” Mendengar itu, akhirya Umar mengucapkan puji syukur kepada Allah, setelah itu beliau pergi.

Tidak mengherankan ketika beberapa negara Islam mulai mengambil sikap dalam menanggulangi wabah ini dengan menerapkan sistem Social Distanting. contonya Saudi Arabia yang menghentikan ibadah umroh sebagai langkah pencegahan, Kuwait yang sampai menghentikan sholat berjamaah dan memerintahkan muadzzin untuk mengumandangkan adzan Assholat fii buyuutikum, dan Mesir yang baru-baru ini membatasi waktu sholat jum’at. Sementara Qatar belum sampai menganjurkan sholat di rumah, namun sudah mengetatkan waktu ibadah sholat lima waktu agar jeda antara adzan dan sholat hanya 5 menit dan setelah sholat fardhu masjid akan langsung ditutup. Sedangkan untuk sholat jumat, waktu sholat jumat dari adzan dan khutbah diperpendek hingga hanya 10 menit saja. Begitupun dengan upaya para ulama ulama Indonesia dalam membatasi pergerakan pergerakan ibadah dengan tujuan mencegah kematian sia sia akibat tindakan kurang bijak atas nama agama.. 

Oleh: Nida Amatul Firdausnah
Divisi Kepenulisan - KAMMI FKIP UNTIRTA 

Komentar

Posting Komentar